Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengalirkan bantuan sosial tunai sejumlah Rp 500 ribu ke sekitar 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) semenjak Rabu (2/9/2020) kemarin.

Bantuan cuman diberi 1x serta bisa dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong memakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka punya lewat Himpunan Bank Punya Negara (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI serta BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, minta supaya pemakaian penambahan bantuan dapat dipakai dengan arif. 

Dengan pemakaian yang pas, Juliari mengharap bantuan itu betul-betul dirasa faedahnya oleh warga.

Mengenai kriteria yang perlu dipenuhi dengan calon penerima diantaranya ialah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS atau yang dahulunya namanya KPS (Kartu Perlindungan Sosial) ialah kartu yang diedarkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Tetapi ada banyak warga yang ketidaktahuan membuat KKS untuk terima bantuan pemerintah.

Ini langkah mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memperoleh faedahnya:

Daftarkan diri untuk peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemda paling dekat seperti RT/RW ditempat. Anda dapat menanyakan mengenai info KKS ke pengurus RT/RW, piranti desa/perangkat kelurahan di daerah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Umumnya sesudah mendaftarkan KPM, calon KPM akan memperoleh surat pernyataan berisi tehnis pendaftaran dalam tempat yang sudah dipastikan.
Data yang sudah diisi oleh calon penerima program ini lantas diolah dengan cara paralel serta sinergis oleh bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Punya Negara (Himbara), kantor kelurahan serta kantor walikota/ kabupaten.

Sesudah pengecekan data usai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank serta memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berperan untuk kartu non tunai untuk pemungutan bantuan pangan.

Simpan paket bantuan sosial buat penerima manfaat dari Pemerintah.

Uang elektronik, Kartu Debet atau ATM yang bisa dipakai untuk lakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, serta mencairkan dana bantuan sosial.
Bisa dipakai untuk menabung serta lakukan penarikan uang tunai.

Posting Komentar untuk "Tata Cara Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)"