Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alasan Kartu Prakerja Di Tolak

Kartu Paket - Alasan Kartu Prakerja Di Tolak, ada sebagian peserta kartu prakerja yang gagal berkali-kali untuk mendapatkan bantuan menjadi pertanyaan diri sendiri tentunya. Pasalnya, mereka yang gagal merasa sudah menyelesaikan tes kemampuan dasar secara baik dan benar.

Manajemen pelaksana kartu prakerja mempunyai beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya. Syarat dan ketentuan harus dimiliki dan diverifikasi terlebih dahulu, baik oleh peserta.

Persyaratan yang harus dimiliki oleh peserta untuk menjadi penerima kartu prakerja yaitu, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang bersekolah atau berkuliah jadi jika anda sedang berkuliah tidak bisa mendaftar kartu prakerja.

Selain itu, ada ketentuan yang harus dilaksanakan oleh manajemen pelaksana prakerja pada setiap peserta yang mendaftar. Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, membeberkan hal ini.

Dia mengatakan jika pihaknya harus melakukan filterisasi atau penyaringan terhadap data-data yang masuk. "Fungsi kami adalah melakukan filtrasi atau penyaringan berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan," ungkap Louisa kepada Ayojakarta, Jumat (4/9/2020).

Ketika ditanya mengenai jenis apa saja yang termasuk dalam filterisasi itu, dia menjawab beragam. Filterisasi dimulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan lainnya.

Selain hal diatas, Louisa menuturkan pihaknya tetap memperhatikan latarbelakang peserta. Apakah mereka termasuk ke dalam daftar terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Adapun daftar yang terlarang adalah mereka yang berasal dari kalangan khusus pejabat negara, ASN, anggota Polri/TNI, kepala desa, komisaris BUMN, dan anggota DPR.

Editor : Alang | Kartu Paket

Posting Komentar untuk "Alasan Kartu Prakerja Di Tolak"